Mendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan 40% anggaran PBJ untuk belanja produk dalam negeri
BANJARMASIN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40% anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN). Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang realisasi Tujuan Prioritas Pariwisata (DPSP) Toba sebagai quality objective dan positive action bagi PDN dalam rangka “Pride Made in Gerakan Nasional Indonesia (Gernas) yang bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat koordinasi yang berlangsung pada Jumat (22/7/2022) itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, pemerintah daerah, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan, perlu menindaklanjuti kebijakan tersebut. Dijelaskannya, untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan produk dari daerah ata...