Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menjadi sorotan PBB atas pelanggaran HAM


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan bahwa Indonesia tidak pernah menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas masalah pelanggaran hak asasi manusia, seperti yang diklaim di media sosial. Hal itu ia tegaskan secara langsung saat berkunjung ke markas besar Dewan HAM PBB pada 13-14 Juni 2022.

'Hak asasi manusia selalu mendapat serangan berat dari pemerintah, hal ini menjadi sorotan PBB, PBB memiliki Tim yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia dll. Ternyata hanya di media sosial karena saya pribadi datang ke markas Dewan HAM PBB kemarin 13-14 Juni. Pemerintah Indonesia tidak menempatkan penegakan hukum di sorotan sama sekali,' kata Mahfud menanggapi polling IPI bertajuk 'Evaluasi Publik Kinerja Pemerintah di Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi,' online Senin (11/7). 2022).

Mahfud menjelaskan, yang disorot adalah Turki, Inggris, Rusia, Korea Utara, Brazil dan sebagainya. “Ada 449 negara yang disebut ini 49, itu 18, ya ada peningkatan, 31, itu memburuk. Dan di Indonesia tidak ada,' katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan bahwa apa yang ditudingkan oleh pemerintah dan hampir diyakini oleh masyarakat Indonesia hanyalah ulah kelompok-kelompok tertentu yang datang ke Jenewa dan Belanda untuk berbicara dengan rakyat dan kemudian menjadi viral bahwa ini adalah diskusi dengan PBB. 'Dan PBB tidak, tidak ada agenda di Indonesia,' tegasnya.

Namun, Mahfud menegaskan, bukan berarti ia ingin mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di Indonesia. Diakuinya, masih banyak pelanggaran HAM di Indonesia. Namun perlu diingat bahwa pelanggaran HAM di masa lalu berjalan vertikal dari pemerintah ke rakyat, sekarang pelanggaran HAM dilakukan oleh rakyat terhadap orang lain dan banyak hal yang terjadi.

'Yah, itu adalah kejahatan ketika pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah dicap sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang sangat manusiawi,' kata Mahfud

Mahfud menjelaskan bahwa ini adalah manusia biasa pelanggaran hak adalah perbuatan yang dilakukan orang terhadap orang, misalnya anggota TNI membunuh atau memukul orang yang sedang berpacaran kemudian membuang mayatnya ke sungai. Dia mengatakan itu bukan pelanggaran berat hak asasi manusia, tetapi pelanggaran biasa terhadap hak asasi manusia.

'Sama seperti orang membunuh istri mereka, dokter meracuni suami mereka, dan banyak orang melakukannya setiap hari di sini sebaik mungkin. bisa, berusaha. Jadi, ada perbedaan antara apa yang ada di media sosial dan fakta tertulis, saudara, ”kata Mahfud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari ini! ASEAN Para Games 2022 resmi digelar, tonton LANGSUNG di iNews

Tim Aprilia MotoGP mulai diincar sponsor besar

AFF Tanggapi Surat Protes PSSI Terkait Pertandingan Vietnam Vs Thailand